Pada tanggal 9 Maret 2017, terjadi demo supir angkutan umum terhadap keberadaan taksi online di Bandung. Demo ini dilakukan supir angkutan umum dengan alasan kesejahteraan mereka terganggu dengan adanya taksi online. Pendapatan yang diperoleh oleh supir angkutan umum berkurang sekitar 40 persen setelah adanya taksi online. Oleh karena itu mereka menolak Permenhub nomor 32 tahun 2016 yang mengatur tentang aplikasi online. Opsi transportasi...